MTs NU Miftahul Ulum Terakreditasi "A"

Semoga Madrasah kita bukan sekedar penilaiannya saja yang A tapi sikap dan prakteknya juga A . Amiin ya rabbal alamin.

Pondok Pesantren NU Miftahul Ulum

Santriwan-santriwati sedang mendengarkan arahan dari Pengasuh Pondok Pesantren NU Miftahul Ulum Margasari

Workshop Pelatihan Guru Pembelajar Kurikulum 2013

LP MAARIF NU Miftahul Ulum Margasari mengadakan pelatihan guru MI,MTS,MA untuk perkembangan kompetensi guru

Profil Pendiri Madrasah

Drs. K.H Akhmad Zaeni,M.Ag adalah Pendiri Madrasah dan Pondok Pesantren NU Miftahul Ulum Margasari

Fasilitas dan Mushola

Madrasah Miftahul Ulum menyediakan fasilitas-fasilitas penunjang siswa seperti : Fasilitas Ibadah (Mushola), laboratorium IPA, Laboratorium Komputer dll

IKUTI KAMI DI

Twitter   Facebook   Google Plus   Instagram   Youtube Channel
Selamat Datang Di Website Resmi Kami. MTs NU Miftahul Ulum adalah Madrasah Unggul dalam Agama dan Prestasi. Kami Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H. PENDAFTARAN PPDB TAHUN PELAJARAN 2020/2021 SUDAH DI BUKA SILAHKAN LIHAT DI MENU PPDB TERIMAKASIH.

Sunday, February 23, 2020

SETING JAM KERJA GTK DI SIMPATIKA TERBARU


Pengaturan Data Jam Kerja GTK, satu fitur baru di layanan Simpatika Kemenag di semester ini. Seting Jam Kerja GTK memang baru muncul pada semester kedua tahun 2020 ini. Pada periode sebelumnya, jika guru dan tenaga pendidikan sudah aktif, beserta jam mengajar perminggunya, maka Kepala Madrasah dapat langsung melakukan keaktifan kolektif. Namun kini, ada tambahan parameter baru yakni jam kerja guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah.


Saat Kepala Madrasah akan melakukan keaktifan kolektik (cetak S25a), di bagian bawah data guru dan data tenaga pendidikan terdapat kolom tambahan "Set Jam Kerja PTK" dalam kondisi merah. Kepala Madrasah atau Operator Madrasah harus melakukan pengisian atau pengaturan jam kerja ini sesuai aturan yang berlaku hingga Kepala Madrasah dapat mencetak Form S25a.

Set Jam Kerja GTK merupakan fitur untuk mengatur lama jam bekerja setiap PTK perharinya selama sepekan. Mulai bekerja jam berapa dan berakhir hingga jam berapa. Sesuai ketentuan, guru PNS dan penrima TPG, selain wajib memenuhi beban kerja 24 Jam Tatap Muka perminggu, pun harus memiliki akumulasi jam kerja perminggu sebanyak minimal 37,5 jam.

Tampaknya, mulai semester dua Tahun pelajaran 2019/2020 ini penghitungan jam kerja guru ikut menjadi parameter yang dihitung di Simpatika. Ini tentu melengkapi absen elektronik yang sudah diberlakukan sebeleumnya.


Bagaimana cara pengaturan jam kerja GTK di Simpatika?

Agar Kepala Madrasah dapat mencetak S25a (Keaktifan Kolektif) dan GTK dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, Pengajuan SKMT dan SKBK, mau tidak mau Set Jam Kerja GTK harus diisi. Bagaimana cara mengisinya?

Untuk mengisinya, cara dan langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

1.   Kepala Madrasah atau Operator login ke Simpatika layanan Madrasah (bukan Akun PTK)
2.    Klik menu "Sekolah"
3.    Klik menu "Jadwal"
4.    Klik submenu "Lihat Jam Kerja" (di kelompok Kalender Akademik)
5.    Muncul pengaturan Jam Kerja GTK, klik tanda plus (+) di sebelah kanan
6.    Muncul jendela "Tambah Jam Kerja"
7.    Pilih "Jenis Jam Kerja", 
8.    Isikan jam masuk dan pulang GTK setiap hari
9.    Pastikan jumlah keseluran jam kerja selama seminggu, minimal sudah 37,5 jam
10.  Klik Simpan
Namun intinya, pengaturan jam kerja GTK di layanan Simpatika adalah seperti yang diuraikan di atas. Silakan dicoba untuk dilakukan pengaturan hingga nantinya kolom "Data Jam Kerja GTK" di halaman keaktifan Kepala Madrasah akan berwarna hijau dan Kepala Madrasah pun dapat mencetak S25a (Keaktifan Kolektif).

SUMBER: AyoMadrasah



No comments:

Post a Comment

Blogger templates

Recent Posts Widget