MTs NU Miftahul Ulum Terakreditasi "A"

Semoga Madrasah kita bukan sekedar penilaiannya saja yang A tapi sikap dan prakteknya juga A . Amiin ya rabbal alamin.

Pondok Pesantren NU Miftahul Ulum

Santriwan-santriwati sedang mendengarkan arahan dari Pengasuh Pondok Pesantren NU Miftahul Ulum Margasari

Workshop Pelatihan Guru Pembelajar Kurikulum 2013

LP MAARIF NU Miftahul Ulum Margasari mengadakan pelatihan guru MI,MTS,MA untuk perkembangan kompetensi guru

Profil Pendiri Madrasah

Drs. K.H Akhmad Zaeni,M.Ag adalah Pendiri Madrasah dan Pondok Pesantren NU Miftahul Ulum Margasari

Fasilitas dan Mushola

Madrasah Miftahul Ulum menyediakan fasilitas-fasilitas penunjang siswa seperti : Fasilitas Ibadah (Mushola), laboratorium IPA, Laboratorium Komputer dll

IKUTI KAMI DI

Twitter   Facebook   Google Plus   Instagram   Youtube Channel
Selamat Datang Di Website Resmi Kami. MTs NU Miftahul Ulum adalah Madrasah Unggul dalam Agama dan Prestasi. Kami Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H. PENDAFTARAN PPDB TAHUN PELAJARAN 2020/2021 SUDAH DI BUKA SILAHKAN LIHAT DI MENU PPDB TERIMAKASIH.

Thursday, October 20, 2016

VIDEO RESOLUSI JIHAD NU 22 OKTOBER 1945

VIDEO RESOLUSI JIHAD NU 22 OKTOBER 1945


           Nakhodaku - Resolusi Jihad NU adalah salah satu bukti bahwa Umat Islam Indonesia selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tanpa adanya Resolusi Jihad NU ini, mungkin kita masih terjajah oleh Sekutu yang saat itu ingin kembali menguasai Indonesia setelah sukses mengalahkan Jepang dalam perang dunia II. 

Dengan adanya Resolusi Jihad NU tersebut, Umat Islam menjadi terbakar semangatnya untuk berperang karena selain tak ingin kembali terjajah oleh Belanda, mereka juga merindukan mati syahid yang sudah dijanjikan akan memperoleh jaminan masuk surga oleh Allah Swt.

Sebelum terjadinya peristiwa perang antara arek surabaya melawan tentara Inggris tanggal 10 Nopember 1945, Rais Akbar Nahdlatul Ulama (NU) Hadlratussyaikh KH Hasyim Asy'arimengeluarkan Fatwa Jihad bagi seluruh umat islam yang berada dekat dengan Kota Surabaya untuk mau ikut berperang melawan penjajah. 

Itulah Resolusi Jihad NU yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945. Sejak masa perjuangan, peran para ulama dan kyai khususnya di lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama (NU), dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, tak bisa diabaikan apalagi dihapuskan. 

Sejak zaman penjajahan Belanda, sejumlah nama ulama NU selalu berperan aktif dalam perjuangan. Seperti Rais Akbar NU Hadlratussyaikh Hasyim Asy'ari, KH Wahab Chasbullah (selain tokoh NU, juga pendiri Majelis Islam 'Ala Indonesia, 1937), KH Machfudz Siddiq (Jember), KH Ma'shum (Lasem), KH. Raden Asnawi (Kudus) dll. 

Para Ulama Sepuh diatas lebih banyak melakukan perjuangan diplomasi lewat organisasi dan mengiringi proses pembentukan watak dan karakter bangsa (nation and character building).

Ada juga sejumlah kyai NU yang memilih berjuang dengan mengangkat senjata seperti yang dilakukan oleh KH Zainal Mustafa dari Pesantren Sukamanah (Ketua PCNU Tasikmalaya) pada tahun 1944. 

Perlawanan ini sebenarnya sebagai prolog dari perlawanan di daerah lain, Cirebon, Cianjur, hingga Blitar atau yang terkenal dengan Pemberontakan Supriyadi Blitar. 

Kita juga jangan melupakan peran KH Abbas di Cirebon (ayahanda KH Abdullah Abbas) dalam melawan Jepang dan KH Ruchiyat (ayahanda KH Ilyas Ruchiyat, mantan Rais Aam PBNU) pula, yang pesantrennya pernah diberondong Belanda pada masa revolusi.

Pada masa-masa Jepang, aktivitas persiapan perang sudah dilakukan. Bagi kalangan pesantren telah dikenal adanya Laskar Hizbullah (kader-kader pesantren) dan Laskar Sabilillah (para kiai dan ulama). Mereka dilatih di Cibarusah, dekat Bogor sejak 1943. 

Dari mereka inilah, ketika mempertahankan kemerdekaan 1945-1949 (revolusi) mereka tampil menjadi komandan pasukan. Seperti KH Masjkur (dari Singosari, ayah mertua KH Tolchah Hasan) dan KH Zainul Arifin sebagai pemimpin Laskar Sabilillah. Sedang di Laskar Hizbullah terdapat nama KH M. Hasyim Latief (pendiri YPM Sepanjang) dan KH Munasir Ali (Sekjen PBNU).

Berdasarkan hasil dari keputusan yang dihasilkan dari Rapat Besar Konsul-konsul Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa dan Madura, 21-22 Oktober di Surabaya, Jawa Timur, Maka dikeluarkanlah sebuah Resolusi Jihad untuk mempertahankan tanah air Indonesia. 

Melalui konsul-konsul yang datang ke pertemuan tersebut, seruan ini kemudian disebarkan ke seluruh lapisan pengikut NU khususnya dan umat Islam umumnya di seluruh pelosok Jawa dan Madura. 

Berikut ini adalah isi dari Resolusi Jihad NU sebagaimana pernah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-I, Jumat Legi, 26 Oktober 1945. Salinan di bawah ini telah disesuaikan ejaannya untuk masa kini :

Bismillahirrahmanirrahim

Resolusi

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya:Mendengar:

Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.Menimbang:

a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam

b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Ummat Islam.

Mengingat:
a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.

b. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.

c. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan ummat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.

d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.


Memutuskan:

1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannya.

2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.


Sungguh disayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang sejak dahulu tidak mau menghargai Resolusi Jihad NU ini sebagai salah satu sejarah penting bangsa Indonesia. Bahkan, ada upaya untuk menghilangkan jejak peran para santri dan kyai dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.

Namun, di luar itu semua, saya memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang rencananya hari ini, tanggal 22 Oktober 2015 akan menetapkan dan mendeklarasikan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional untuk mengenang dan menghargai keberadaan Resolusi Jihad NU sebagai salah satu komponen sejarah terbentuknya NKRI.  


Seperti Kata Bung Karno : "Jangan sekali-sekali melupakan sejarah" dan "bangsa yang besar adalah bangsa yang mau menghargai jasa para pahlawannya". 

semoga kita sebagai generasi muda Indonesia mau untuk kembali belajar sejarah Indonesia agar kita dapat mengambil manfaat dan teladan dari cerita para pahlawan terdahulu yang telah rela mengorbankan jiwa, raga dan hartanya demi bangsa, negara dan agamanya.


Di Hari Kamis, 9 Muharram 1437 H yang juga bertepatan dengan tanggal 22 Oktober 2015 ini, Marilah bersama-sama kita dukung #HariSantri22Oktober dan Gerakan #AyoMondok di Indonesia ! Allahu Akbar, Allahu Akbar,Allahu Akbar !



sumber : http://www.nakhodaku.com/2015/10/sejarah-resolusi-jihad-nu-sebuah-fatwa.html

No comments:

Post a Comment

Blogger templates

Recent Posts Widget